.:: BERITA UTAMA ::.
Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra. Jumat (26/04/2024)
Diikuti juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sultra, rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sultra dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Sultra Ke-60 tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh dalam sambutan pembukanya mengatakan Sultra yang telah menginjak usia ke-60 ini tidak lepas dari apa yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh di Sulawesi Tenggara pada masa lampau.
“Sultra kini telah menginjak usia ke-60 tahun, hal ini tidak terlepas dari jasa para tokoh dan pemimpin kita pada masa lalu.” Ucapnya
“Hal tersebut menjadikan semangat bagi kita untuk terus berkarya dalam membangun Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini” lanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam peringatan hari ulang tahun Sultra Ke-60 ini tidak lepas dari beberapa peristiwa hidrometeorologi seperti banjir yang telah menggenang di beberapa kabupaten dan kota di Sultra.
“Dalam memperingati hari ulang tahun Sultra Ke-60 ini kita tidak luput dari beberapa peristiwa hidrometeorologi seperti banjir yang telah menggenang di beberapa kabupaten dan kota di Sultra, seperti Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Kolaka Utara. Maka dari itu kedepannya masih banyak tantangan yang kita harus sikapi, antisipasi dan diselesaikan secara bersama” ucapnya
Dengan mengusung tema “Terus Bergerak Untuk Sultra Maju, Modern, Sejahtera” Pj Gubernur Sultra mengajak kepada putera asli daerah untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra untuk Sultra yang lebih maju, modern, dan sejahtera
“Saya bukan putera asli Sulawesi Tenggara saja berkomitmen untuk membangun Sultra dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra, saya yakin dan percaya saudara-saudara juga memiliki tekad yang lebih kuat dari saya.” Ucapnya
Dibawah kepemimpinannya, Pj Gubernur Sultra yang juga merupakan Sekertaris Jenderal di Kemenkumham telah berhasil menorehkan beberapa pencapaian salah satunya dengan terbitnya Peraturan Daerah No 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Dan Kelurahan Presisi dimana Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur tentang Data Desa/Kelurahan Presisi.
“Kita telah melahirkan Perda Provinsi Sultra No 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Dan Kelurahan Presisi. Dalam mekanisme pelaksanaannya, data tersebut direproduksi melalui pendataan Desa/Kelurahan yang akan melahirkan himpunan data dan selanjutnya diolah menjadi Data Dasar Daerah” lanjutnya
“Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur tentang Data Desa/Kelurahan Presisi.” Tutupnya
Peringati HUT Sultra Ke-60, Kakanwil Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra
Administrator
Rutan Kelas IIB Unaaha menggelar upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Asao Kec.Tongauna Kab.Konawe sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyrakatan (HBP) Ke 60. Upacara ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjasa dalam melindungi dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Upacara diawali dengan penghormatan umum kepada para pahlawan yang telah terdahulu, kemudian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Karutan Unaaha dan tabur bunga di makam pahlawan.
Kepala Rutan Unaaha Hery Kusbandono dalam amanatnya mengatkan dengan dilaksanakannya ziarah dan tabur bunga tersebut dapat dijadikan sebagai bahan renungan bagi para generasi penerus di masa kini dan masa yang akan datang. Patriotisme dan semangat nasionalisme, menurut dia, menjadi dasar perjuangan para pahlawan dalam memperebutkan kemerdekaan Republik Indonesia.Kegiatan ziarah ini juga sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah mendarmabaktikan jiwa raga kepada nusa dan bangsa. Selain itu, juga sebagai bukti kebesaran bangsa Indonesia, karena bangsa yang besar adalah bangsa menghargai jasa para pahlawannya.
"Sebagai generasi penerus, kita harus selalu mengenang jasa para pahlawan, dan meneruskan perjuangan mereka," tutur Hery
Adapun rangkaian kegiatan dalam Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 ini, seperti tabur bunga, donor darah, Pekan olah raga dan seni WBP, intimates got telent telah dilaksanakan dan dilanjutkan acara puncak upacara yang dilaksanakan pada 27 April mendatang. (*)
Jelang Puncak HBP ke- 60 Rutan Unaaha Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Taman Makam Pahlawan Asao
Administrator
Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Unaaha menggelar upacara pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (PORSENAP). Kamis, (18/4/2024)
Bertempat di Lapangan Rutan Kelas IIB Unaaha upacara dipimpin langsung oleh Karutan Unaaha, Hery Kusbandono serta diikuti seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sambutannya, Hery menerangkan tujuan kegiatan Porsenap ini adalah memupuk dan meningkatkan kebersamaan antara Petugas dan WBP, dan menjaga kekompakan serta sportivitas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memupuk dan meningkatkan persahabatan, kebersamaan antara WBP dengan petugas, antara WBP dengan WBP. Jaga kekompakan dan sportivitas dalam bertanding. Saya berharap kegiatan berjalan dengan lancar ,penuh kebersamaan, aman dan tertib", terang Hery
Adapun cabang olahraga yang dilombakan antara lain, futsal, bola voly, bulu tangkis, , catur, lomba adzan dan hafalan Al-Quran.
Kegiatan upacara ditutup dengan pertandingan eksebisi antara Pegawai Rutan Unaaha Melawan Warga B
Meriahkan HBP Ke-60 Rutan Kelas IIB Unaaha Menggelar Upacara Pembukaan PORSENAP
Administrator
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Kab.Konawe Menggelar Donor Darah dalam Rangka menyabut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60 yang di adakan di aula pertemuan Rutan Unaaha dengan menggandeng RSUD Kab.Konawe Rabu, ( 17/04/2024)
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha , Hery Kusbadono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 sekaligus melatih kepedulian terhadap sesama.
"Giat donor darah ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 sekaligus melatih kepedulian seluruh pegawai terhadap sesama", ujar Hery
Ia menjelaskan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan simbol kepedulian dan keberanian kita untuk berbagi. “Donor darah itu tindakan mulia yang sederhana namun berdampak luar biasa! Setiap tetes darah yang bapak-ibu sumbangkan pada hari ini sangat berarti untuk kehidupan saudara-saudara kita yang membutuhkan.”, lanjut Hery
Hampir Semua Pegawain dan Dharma Warnita Rutan Unaaha berpartisipasi dalam menyumbangkan darah mereka demi membantu sesama. Mereka menyadari, setiap kantong darah tersebut memiliki potensi besar untuk menyelamatkan nyawa orang yang membutuhkan bantuan medis.
Kepala Unit Transfusi darah UPTD RUSD Kab.Konawe, Sumiati mengatakan Kami sangat terbuka untuk membantu aksi donor darah guna meningkatkan stok dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat yang cukup tinggi.
"Saat ini kebutuhan masyarakat terhadap darah tinggi, sehingga perlu sinergitas semua pihak untuk terus melakukan aksi donor darah massal ini untuk memenuhi kebutuhan darah pasien di rumah sakit," katanya.
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Rutan Unaaha Gelar Donor Darah
Administrator
Sebanyak 124 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Unaaha Kabupaten Konawe , Sulawesi Tenggara menerima pengurangan masa menjalani tahanan atau remisi dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pembacaan SK remisi tersebut dilaksanakan usai melaksanakan Sholat Idul Fitri yang di bacakan langsung Kepala Rutan Unaaha Hery Kusbandono . Unaaha (10/4/2024)
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono , mengatakan 124 dari 340 warga binaan yang ada di Rutan dianggap telah memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk diusulkan mendapatkan remisi tersebut yang terdiri Pidana Umum 108 Orang ,Narkotika 10 Orang dan 6 Orang Tindak Pidana Korupsi .
Selain itu kata dia, warga binaan yang menerima remisi lebaran ini juga harus berkelakuan baik, dengan dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin (Register F) dalam kurun waktu 9 bulan bagi pidana khusus dan 6 bulan bagi pidana umum.
Hery menjelaskan bahwa pihak Rutan aktif melakukan pembinaan terhadap narapidana, termasuk pengembangan keterampilan dan peningkatan keimanan.
“Lewat pembinaan itu nantinya juga bisa sebagai evaluasi kami dalam pengajuan remisi dengan harapan warga binaan bisa meningkatkan kualitas diri, baik perilaku perbuatan dan keimanan,” ucapnya.
Ia mengatakan, besaran remisi yang diperoleh warga binaan di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bervariasi. Mulai dari paling kecil lima belas hari sampai dengan dua bulan dan semua proses usulan remisi bagi warga binaan tidak dipungut biaya.
Dia menjelaskan, pengusulan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini diusulkan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang sudah terintegrasi dengan sistem yang ada di Ditjen Pemasyarakatan